Logo Header Antaranews Sumsel

Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai

Senin, 22 April 2024 17:06 WIB
Image Print
Mahfud Md saat memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md menyampaikan bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 sudah selesai secara hukum.

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Kita semua sudah mendengar putusan MK yang amar putusan-nya permohonan paslon nomor satu dan paslon nomor tiga itu ditolak secara keseluruhan. Artinya apa? Artinya pemilu pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai," ujar Mahfud saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026