Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md menyampaikan bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 sudah selesai secara hukum.
Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Kita semua sudah mendengar putusan MK yang amar putusan-nya permohonan paslon nomor satu dan paslon nomor tiga itu ditolak secara keseluruhan. Artinya apa? Artinya pemilu pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai," ujar Mahfud saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin.
Berita Terkait
Mahfud: Presiden Habibie beri contoh demokrasi berkeadaban
Selasa, 12 November 2024 13:43 Wib
Yandri buka suara terkait surat undangan haul berkop Kemendes
Selasa, 22 Oktober 2024 17:52 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Mahfud MD sebut Hadi Tjahjanto sosok yang baik
Selasa, 20 Februari 2024 15:02 Wib
TPN Ganjar-Mahfud resmi bentuk tim hukum usut kecurangan Pemilu 2024
Senin, 19 Februari 2024 15:55 Wib
Penghitungan suara KPU: Pasangan Ganjar-Mahfud Md unggul sementara di Belanda
Jumat, 16 Februari 2024 11:27 Wib
Mahfud MD: Jauhkan Indonesia dari kezaliman pemimpin
Sabtu, 10 Februari 2024 11:18 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib