Mahfud Md uraikan tiga poin pokok reformasi kepolisian

id mahfud Md,reformasi polri,komite reformasi polri,prof Mahfud,korps bhayangkara

Mahfud Md uraikan tiga poin pokok reformasi kepolisian

Prof Mahfud Md. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Padang (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019-2024 Prof Mahfud Md menguraikan tiga poin pokok yang mesti dilakukan dalam upaya reformasi di tubuh kepolisian saat ini.

"Jadi, ada tiga pilar ya. Pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan," kata Menkopolhukam RI periode 2019-2024 di Universitas Andalas (UNAND), Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Prof Mahfud di sela-sela seminar nasional bertajuk "Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 kebebasan berpendapat tanpa batas: Demokrasi berkembang atau anarki digital" yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Kemudian, Prof Mahfud juga mendorong reformasi dari segi instrumental yang bersinggungan dengan aturan-aturan di tubuh Korps Bhayangkara. Terakhir, reformasi kepolisian juga harus menyasar kultur institusi itu sendiri.

Menurut dia, pilar instrumental dan struktural bisa diperbaiki secara perlahan karena sebelumnya juga sudah cukup baik. Hanya saja, poin kultur seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, mutasi anggota yang tidak transparan, kenaikan pangkat, rekrutmen perwira masih banyak dilakukan dengan cara yang salah.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.