Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sempat tidak berfungsi selama rekapitulasi berlangsung di jajaran provinsi hingga kabupaten/kota telah merugikan perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Alat bantu Sirekap dari KPU tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan banyak terjadi kesalahan input serta jumlah hasil suara yang sangat merugikan paslon nomor urut 1 (Anies-Muhaimin)," kata Andika di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Adapun permasalahan terkait dengan Sirekap, menurut dia, merupakan satu di antara beberapa catatan khusus yang disampaikan oleh pihak KPU Provinsi Sumsel saat memulai rekapitulasi suara nasional.
Selain itu, Andika menyampaikan catatan lainnya mengenai keberatan saksi Anies-Muhaimin untuk Provinsi Sumatera Selatan yang tidak bersedia menandatangani berita acara dan D Hasil Provinsi Sumsel.
Pasalnya, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Ada juga keberatan dari tim pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Mereka mengatakan Pilpres 2024 telah mencederai sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini.
Berita Terkait
Rumah Limas di gambar uang Rp10.000 itu
Minggu, 6 Oktober 2024 14:56 Wib
Peringatan HUT ke-79 di Sumatera Selatan
Sabtu, 5 Oktober 2024 9:23 Wib
Kepala BNPB tinjau karhutla di Sumatera Selatan
Rabu, 2 Oktober 2024 8:52 Wib
Basarnas: Semua korban longsor di Solok berhasil dievakuasi dan 12 selamat
Minggu, 29 September 2024 12:27 Wib
Basarnas terjunkan tim cari korban tambang longsor di Solok
Jumat, 27 September 2024 16:37 Wib
Penetapan tersangka kasus korupsi LRT di Palembang
Jumat, 27 September 2024 7:56 Wib
BKKBN Sumsel sosialisasi penggunaan alat kontrasepsi ke pelajar
Kamis, 26 September 2024 9:52 Wib
Polda Metro Jaya tangkap pengelola situs judi online di Sumbar
Senin, 23 September 2024 10:37 Wib