Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sempat tidak berfungsi selama rekapitulasi berlangsung di jajaran provinsi hingga kabupaten/kota telah merugikan perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Alat bantu Sirekap dari KPU tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan banyak terjadi kesalahan input serta jumlah hasil suara yang sangat merugikan paslon nomor urut 1 (Anies-Muhaimin)," kata Andika di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Adapun permasalahan terkait dengan Sirekap, menurut dia, merupakan satu di antara beberapa catatan khusus yang disampaikan oleh pihak KPU Provinsi Sumsel saat memulai rekapitulasi suara nasional.
Selain itu, Andika menyampaikan catatan lainnya mengenai keberatan saksi Anies-Muhaimin untuk Provinsi Sumatera Selatan yang tidak bersedia menandatangani berita acara dan D Hasil Provinsi Sumsel.
Pasalnya, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Ada juga keberatan dari tim pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Mereka mengatakan Pilpres 2024 telah mencederai sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini.
Berita Terkait
Realisasi produksi batu bara di Sumatera Selatan
Rabu, 18 Desember 2024 13:32 Wib
Peringati HUT ke-129, BRI Regional Office Palembang gelar donor darah
Sabtu, 14 Desember 2024 22:03 Wib
Pertamina berikan sosialisasi PJKO ke Pengawas SPBU di Sumatera Selatan
Jumat, 13 Desember 2024 10:00 Wib
Polres OKU berantas pungli di Jalinsum
Selasa, 10 Desember 2024 17:15 Wib
Polisi gagalkan aksi begal di Jalinsum OKU Timur
Selasa, 10 Desember 2024 14:55 Wib
Pemasok burung tak kapok-kapok, lagi pengangkut 4.354 burung ilegal dicegat di Tol Trans Sumatera
Minggu, 1 Desember 2024 20:37 Wib
Penyerahan barang bukti tahap II uang Rp22,5 miliar kasus korupsi pembangunan LRT Sumsel
Kamis, 28 November 2024 20:16 Wib
Semen Baturaja raih Gold Rank di ASRRAT 2024
Sabtu, 23 November 2024 8:09 Wib