Logo Header Antaranews Sumsel

Kemenag Sumsel dan PTA Palembang kolaborasi tekan angka perceraian

Kamis, 22 Januari 2026 16:20 WIB
Image Print
Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan. ANTARA/HO- Kemenag Sumsel

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang berkolaborasi untuk menekan angka perceraian suami istri di wilayah tersebut.

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan di Palembang, Kamis, mengatakan kedua instansi berkolaborasi dalam merespons tingginya angka perceraian dan pernikahan dini di wilayah itu.

"Kolaborasi ini awal yang sangat positif dan penting. Kita ingin membangun keluarga-keluarga di Sumsel yang tangguh dan berkualitas. Kementerian Agama menyoroti secara serius tingginya angka perceraian," katanya.

Menurut dia, kedua pihak sepakat bahwa diperlukan langkah konkret dan terintegrasi untuk memberikan perlindungan hukum serta edukasi yang lebih masif kepada masyarakat.

"Yang paling utama dalam kolaborasi ini yakni langkah konkret dan terintegrasi untuk memberikan perlindungan hukum serta edukasi yang lebih masif kepada masyarakat," katanya.

Wakil Ketua PTA Palembang Anang Permana mengatakan kolaborasi antara Kemenag dan Pengadilan Tinggi Agama sebagai langkah penting.

Apalagi, katanya, secara historis sebelum adanya kebijakan One Roof System (Satu Atap) di bawah Mahkamah Agung pada 2004, peradilan agama berada di bawah naungan Departemen Agama (sekarang Kementerian Agama).

“Saya kira ada beberapa hal pokok yang bisa dikolaborasikan," katanya.

Adapun yang pertama adalah upaya mencegah banyaknya perceraian. Kedua menanggulangi terjadinya pernikahan di bawah umur sesuai UU Nomor 16 Tahun 2019, di mana saat ini masih banyak anak di bawah usia 19 tahun melakukan pernikahan.

Ketiga, pengawasan pasca-perceraian terhadap kelompok rentan terutama anak dan perempuan.

"Seandainya kita lepas tangan, kita khawatir anak korban perceraian akan menjadi anak salah, bukan anak soleh,” katanya.

Selain tiga hal pokok itu, katanya, ada beberapa kerja sama lain yang bisa dilakukan seperti penguatan SDM untuk kegiatan hisab rukyat dan pengukuran angka kiblat.

Selain itu, memberikan wawasan kepada siswa siswa madrasah aliah yang hampir lulus dalam rangka mencegah terjadinya pernikahan dini.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026