Imigrasi Palembang terbitkan 973 izin tinggal WNA

id Imigrasi Palembang, imigrasi, izin tinggal, wna, orang asing, terbitkan ratusan itas, itap, izin kunjungan, izin tingg,berita palembang, berita sums

Imigrasi Palembang terbitkan 973 izin tinggal  WNA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Sumatera Selatan sejak Januari hingga Desember 2023 telah menerbitkan 973 izin tinggal warga negara asing (WNA).

"Perincian izin tinggal yang diberikan kepada WNA sepanjang tahun ini yakni izin tinggal kunjungan 240 orang, izin tinggal terbatas 708 orang, dan izin tinggal tetap 25 orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Rabu.

Melihat data pelayanan penerbitan izin tinggal untuk WNA yang sebagian besar dari sejumlah negara kawasan Asia itu, menurut Ridwan, sedikit mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022.

Berdasarkan data izin tinggal kunjungan pada 2022 tercatat 223 orang meningkat 7,62 persen pada 2023 menjadi 240 orang.

Kemudian izin tinggal terbatas pada 2022 tercatat 648 orang meningkat 9,26 persen pada 2023 menjadi 708 orang, dan izin tinggal tetap pada 2022 tercatat 13 orang meningkat 92 persen pada 2023 menjadi 25 orang, ujarnya.