BPS tambah sampel dua daerah pengitungan inflasi Sumsel

id bps,badan pusat statistik,bps sumsel,tpid,inflasi,inflasi sumsel

BPS  tambah sampel dua daerah pengitungan inflasi Sumsel

Ilustrasi - Seorang pedagang menimbang gula pasir di Pasar Setono Betek, Kediri, Jawa Timur, Senin (21/12/19). (ANTARA FOTO/Arief Priyono/19)

Palembang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan untuk menambah dua daerah penghitungan inflasi Provinsi Sumatera Selatan pada 2022 sehingga ada empat daerah yang nantinya menjadi rujukan.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sumsel Sukerik di Palembang, Rabu, mengatakan dua daerah tambahan tersebut adalah Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Untuk uji cobanya akan dilakukan mulai akhir tahun ini," kata dia.

Sukerik mengatakan pihaknya tidak bisa menghitung inflasi di 17 kabupaten/kota lantaran keterbatasan anggaran badan tersebut.

Namun, menurut dia, pemerintah kabupaten/kota sebetulnya bisa menghitung laju inflasi di daerahnya secara mandiri. Data ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan di daerah setempat.

“BPS bisa memberikan asistensi yang sifatnya continue, kami siap sehingga kabupaten/kota punya panduan yang jelas dalam mengendalikan inflasi masing-masing,” kata dia.

Menurut Sukerik, laju indeks harga konsumen (IHK) yang dihitung BPS telah diumumkan setiap bulan. Angka yang dirilis BPS tersebut bisa menjadi warning bagi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Ia juga menjelaskan kenaikan harga komoditas tertentu tidak serta-merta menyebabkan meningkatnya inflasi di Sumsel.

“Kalau memang komoditas itu harganya tinggi bisa saja tidak berpengaruh apa-apa untuk laju inflasi karena konsumsi masyarakat terhadap komoditas itu rendah,”ujarnya.