BPN OKU distribusikan 95 persil sertifikat redistribusi tanah

id Sertifikat tanah, objek pertanian, Bupati OKU, Badan Pertanahan Nasional

BPN OKU distribusikan 95 persil  sertifikat redistribusi tanah

Penjabat Bupati OKU menyerahkan sertifikat retribusi tanah secara simbolis, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Baturaja (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mendistribusikan sebanyak 95 persil sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di dua desa di wilayah setempat.

Puluhan persil sertifikat redistribusi tanah itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah untuk masyarakat di Desa Pengaringan dan Desa Singapura, Kecamatan Semidang Aji, Senin.

Kepala BPN OKU, Rosidi mengatakan bahwa redistribusi tanah adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh negara dan telah ditetapkan sebagai objek landreform.

Redistribusi tanah ini ditujukan untuk mengurangi ketimpangan struktur pemilikan, penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah sebagai subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi masyarakat.

Dia menjelaskan, program ini menyasar pada para petani penggarap yang memenuhi syarat yang menjadi target sasaran untuk diterbitkan sertifikat secara gratis.