BKSDA: Konflik manusia dengan satwa liar enam kali terjadi di Agam

id Agam, Sumbar,Satwa liar, bksda, hewan dilindungi

BKSDA: Konflik manusia dengan satwa  liar enam kali terjadi di Agam

Tim BKSDA Sumbar sedang melakukan penanganan konflik di Cubadak Lilin, Kecamatan Matur. (ANTARA/ Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui Resor Agam mencatat enam kasus konflik antara manusia dengan satwa liar terjadi di daerah itu selama Januari sampai 14 Maret 2021.

"Enam konflik itu antara manusia dengan harimau sumatera, buaya muara, beruang madu dan lainnya," kata Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam Agam, Ade Putra, di Lubukbasung, Minggu.

Ia mengatakan konflik buaya itu terjadi di Muaro Putih, Kecamatan Tanjungmutiara, konflik harimau sumatera di Cubadak Lilik, Kecamatan Matur, sedangkan konflik beruang madu di Kelok 43, Kecamatan Matur dan lainnya yang mengakibatnya ternak warga berupa kambing dan kerbau dimangsa satwa di lindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain itu, satu orang meninggal dunia setelah diserang buaya muara di Sungai Batang Masang, Muaro Putih, Kecamatan Tanjungmutiara, Kamis (11/2).

"Nasrial (50) dimangsa buaya muara saat mencari rumput untuk ternaknya di pinggir sungai itu," katanya.

Pada 2020, jumlah kasus konflik antara manusia dengan satwa liar 10 kasus dan pada 2019 sebanyak 11 kasus.

Pihaknya mengimbau warga agar tidak menggembalakan ternak di pingir hutan rawan konflik, mengandangkan ternak, tidak melakukan aktivitas di sungai dan lainnya.

Imbauan itu disampaikan melalui wali nagari, wali jorong, bhabinkamtibmas dan lainnya.

"Ini kita lakukan agar ternak tidak diserang satwa liar," katanya.