Padang (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan ekshumasi atau penggalian makam untuk keperluan medis terhadap korban kasus dugaan pembunuhan oleh oknum TNI AL pada 24 Desember 2022 di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
"Kita akan profesional dalam penanganan walaupun kasusnya sudah sekitar dua tahun lalu," kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Polisi Suharyono di Padang, Rabu.
Irjen Polisi Suharyono mengatakan dalam proses ekshumasi, Mabes Polri menurunkan lima tim yang terdiri dari Kedokteran Kesehatan (Dokkes) yang bekerja sama dengan Dokkes Polda Sumatera Barat.