Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan

id Kejati,Kejaksaan,Sumbar,Padang,Korupsi,Tipikor,Gubernur,Mahyeldi,Pendidikan

Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan

Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin. ANTARA/FathulAdbi

Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) mengklarifikasi perihal kepergian Kepala Kejaksaan Tinggi Asnawi bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Arab Saudi adalah untuk kunjungan kerja.

Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin mengatakan bahwa kepergian pimpinan tersebut tidak sendiri, melainkan bersama unsur Forum Komunikasi Pemimpinan Daerah (Forkompida) provinsi Sumbar.

"Jadi kepergian (ke Arab Saudi) itu bukan untuk perjalanan yang sifatnya pribadi, melainkan untuk kepentingan dinas atas undangan dari Gubernur," katanya di Padang, Minggu.

Ia mengatakan Asnawi pergi bersama rombongan setelah menerima undangan dari Pemprov Sumbar yang telah diterima sejak 20 Maret 2024, Asnawi pergi sebagai unsur dari Forkompida.

Sebelumnya, foto kepergian Asnawi bersama rombongan Gubernur Mahyeldi ke Arab Saudi menjadi sorotan publik karena saat ini Kejati tengah menangani perkara dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan provinsi.