Keberangkatan itu kemudian dikait-kaitkan dengan penanganan perkara dugaan korupsi pada dinas pendidikan yang sedang dalam penyidikan Kejati setempat.
Dikarenakan tim Penyidik pada Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur pada 25 Maret 2024, dan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan pada 19 Maret.
Mustaqpirin membantah tegas anggapan tersebut dan menyatakan penanganan perkara dugaan korupsi di Kejati tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Itu tidak benar karena agenda kunjungan kerja itu sudah ada sebelum kami melakukan penggeledahan, namun terpaksa diundur karena waktu itu ada agenda besar Pemilihan Umum (Pemilu). Barulah sekarang terpenuhi," jelasnya.
Ia mengatakan sesuai jadwal kunjungan kerja Asnawi bersama pihak Pemprov itu dimulai dari 28 Maret sampai 3 April 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati Sumbar klarifikasi perihal kepergian pimpinannya ke Arab Saudi
Berita Terkait
Kejagung periksa artis Sandra Dewi terkait kepemilikan pesawat jet
Kamis, 16 Mei 2024 6:41 Wib
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Hendri Zainudin ditahan kejaksaan
Selasa, 16 April 2024 17:39 Wib
Artis Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:31 Wib
Kejagung geledah rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi terkait korupsi timah
Senin, 1 April 2024 15:37 Wib
Kejagung periksa saksi RBS dalam kasus korupsi timah
Senin, 1 April 2024 14:13 Wib
Kejari OKU Sumsel bentuk 10 rumah restorative justice, tempat musyawarah dan perdamaian
Rabu, 20 Maret 2024 12:59 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib