Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan

id Kejati,Kejaksaan,Sumbar,Padang,Korupsi,Tipikor,Gubernur,Mahyeldi,Pendidikan

Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan

Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin. ANTARA/FathulAdbi

Keberangkatan itu kemudian dikait-kaitkan dengan penanganan perkara dugaan korupsi pada dinas pendidikan yang sedang dalam penyidikan Kejati setempat.

Dikarenakan tim Penyidik pada Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur pada 25 Maret 2024, dan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan pada 19 Maret.

Mustaqpirin membantah tegas anggapan tersebut dan menyatakan penanganan perkara dugaan korupsi di Kejati tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Itu tidak benar karena agenda kunjungan kerja itu sudah ada sebelum kami melakukan penggeledahan, namun terpaksa diundur karena waktu itu ada agenda besar Pemilihan Umum (Pemilu). Barulah sekarang terpenuhi," jelasnya.

Ia mengatakan sesuai jadwal kunjungan kerja Asnawi bersama pihak Pemprov itu dimulai dari 28 Maret sampai 3 April 2024.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati Sumbar klarifikasi perihal kepergian pimpinannya ke Arab Saudi