Kejagung periksa artis Sandra Dewi terkait kepemilikan pesawat jet

id Sandra dewi, harvey moeis, pesawat jet, kejaksaan agung, jampidsus kejaksaan agung, korupsi timah

Kejagung periksa artis Sandra Dewi terkait kepemilikan pesawat jet

Artis Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara korupsi timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Jakarta (ANTARA) -
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan salah satu hal yang didalami oleh penyidik pada saat pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis (HM), tersangka korupsi timah, adalah terkait kepemilikan pesawat jet pribadi.
 
"Aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari Tersangka HM seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan nomor teregistrasi," kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam.
 
Selain itu, penyidik juga mendalami kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah.
 
Diketahui, Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta yang dibuat saat kedua pasangan itu menikah pada 2016.
 
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi dalam konferensi pers di Kejari Purwokerto yang dipantau dari Jakarta, menegaskan bahwa aset-aset tersangka yang telah disita, termasuk aset Harvey Moeis, merupakan aset yang terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik oleh pihaknya.