Kejagung periksa artis Sandra Dewi terkait kepemilikan pesawat jet

id Sandra dewi, harvey moeis, pesawat jet, kejaksaan agung, jampidsus kejaksaan agung, korupsi timah

Kejagung periksa artis Sandra Dewi terkait kepemilikan pesawat jet

Artis Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara korupsi timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

"Ada beberapa harta yang kami sita diduga terkait dengan kejahatan, maka kami lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya saat ini sedang kami blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya," ujar Kuntadi.

Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil dari para tersangka.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta 1 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Lalu untuk 6 smelter akan ditindaklanjuti dengan pengelolaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tidak memberikan dampak sosial

"Mungkin bisa saya luruskan, harta-harta yang kami sita, kami sampaikan itu seluruh tersangka dalam kasus ini yang kita ketahui tersangka ada 21, di antaranya ada harta-harta terkait tersangka HM," ujar Kuntadi.

Selain memeriksa Sandra Dewi, hari ini penyidik juga memeriksa dua orang tersangka, yakni Helena Lin (HLN) dan Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN.

Penyidik juga memeriksa 11 orang saksi, selain Sandra Dewi, ada enam saksi yang merupakan istri dari para tersangka.

Para istri tersangka yang diperiksa, masing-masing nisialnya yakni EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung periksa Sandra Dewi terkait kepemilikan pesawat jet