Pemkot Palembang minta warga perketat protokol kesehatan

id palembang zona merah,COVID-19 palembang,wawako palembang,kasus positif palembang,fitrianti agustinda,Dr Iche Andriyani L

Pemkot Palembang minta  warga perketat protokol kesehatan

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang meminta warga memperketat penerapan protokol kesehatan karena wilayah tersebut kembali ke zona merah atau penyebaran tinggi COVID-19 sejak dua bulan terakhir.

"Yang pasti kami tidak pernah tinggal diam, kami terus mengawasi protokol kesehatan supaya jangan sampai timbul klaster baru," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan penanganan COVID-19 tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi masyarakat juga memegang peranan penting dalam penurunan kasus dengan terus menggunakan masker, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan, membiasakan hidup bersih dan menjaga imunitas tubuh.

Selesai atau tidaknya pandemi COVID-19, kata dia, tergantung dari kemauan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Dengan status zona merah membuat Pemkot Palembang kembali mempertimbangkan rencana pembukaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang telah diizinkan Kemendikbud mulai 2021.

Ia menyebut bahwa keselamatan siswa harus diutamakan.

"Kami akan lihat situasi ke depan sambil menunggu instruksi Kemendikbud, selagi vaksin belum hadir di sini kami belum berani membuka belajar tatap muka," katanya.

Kota Palembang kembali ke zona merah penularan virus pada 6 Desember, sedangkan total 4.521 kasus positif per 10 Desember atau 50 persen dari keseluruhan kasus di Sumsel, namun tingkat kesembuhan telah mencapai 3.541 orang dengan angka kematian 251 kasus.

Epidemiolog Universitas Sriwijaya Palembang Dr Iche Andriyani Liberty menyebut naiknya Kota Palembang ke zona merah dimungkinkan dampak jelang libur Natal dan Tahun Baru atau efek pilkada serentak meski Palembang tidak menggelar pilkada.

"Mungkin orangnya tinggal di Palembang tapi ikut mencoblos ke daerah pilkada kemudian orang itu balik lagi, ini yang saya khawatirkan," ujarnya.

Ia mengimbau pemantauan mobilisasi keluar masuk Palembang dan kegiatan-kegiatan masyarakat lebih ditingkatkan selama 14 hari ke depan, terutama lokasi yang menimbulkan kerumunan setiap hari.

Ia juga menegaskan masyarakat memegang peranan utama dalam menghentikan lonjakan kasus