Martapura (ANTARA) - Enam unit layanan di instansi Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, meraih Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI.
"OKU Timur menduduki peringkat kedua penilaian kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Sumatra Selatan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumsel, M Adrian Agustiansyah di Martapura, Ibu Kota Kabupaten OKU Timur, Rabu.
Dia mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada enam unit layanan terbaik Pemkab OKU Timur yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Rasuan, dan Puskesmas Cempaka.
Dia menjelaskan, pelayanan publik di instansi jajaran Pemkab OKU Timur tersebut masuk kategori kualitas tertinggi dengan zona hijau.
Atas prestasi tersebut, Pemkab OKU Timur diganjar penghargaan dari Ombudsman RI atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dengan nilai 94,39 predikat zona hijau kualitas tertinggi.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel gelar penyuluhan gerakan antikorupsi di lapas dan rutan
Minggu, 8 September 2024 20:30 Wib
Ibu Megawati minta Ahok tak banyak nyerocos ke publik
Senin, 26 Agustus 2024 16:45 Wib
Pelayanan paspor di mal pelayanan publik Palembang kembali aktif
Rabu, 21 Agustus 2024 16:29 Wib
Kemenkumham Sumsel survei persepsi kualitas pelayanan masyarakat
Rabu, 14 Agustus 2024 8:31 Wib
Polisi sudah identifikasi pemeran pria video porno anak vokalis band
Jumat, 9 Agustus 2024 16:46 Wib
Polisi panggil anak figur publik soal video asusila
Senin, 5 Agustus 2024 12:37 Wib
Polisi dalami kasus penyebar video asusila anak figur publik
Selasa, 16 Juli 2024 14:53 Wib
Inspektur Wilayah V kunjungi UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel
Sabtu, 13 Juli 2024 23:28 Wib