Martapura (ANTARA) - Enam unit layanan di instansi Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, meraih Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI.
"OKU Timur menduduki peringkat kedua penilaian kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Sumatra Selatan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumsel, M Adrian Agustiansyah di Martapura, Ibu Kota Kabupaten OKU Timur, Rabu.
Dia mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada enam unit layanan terbaik Pemkab OKU Timur yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Rasuan, dan Puskesmas Cempaka.
Dia menjelaskan, pelayanan publik di instansi jajaran Pemkab OKU Timur tersebut masuk kategori kualitas tertinggi dengan zona hijau.
Atas prestasi tersebut, Pemkab OKU Timur diganjar penghargaan dari Ombudsman RI atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dengan nilai 94,39 predikat zona hijau kualitas tertinggi.