Dia menjelaskan, penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI menjadi prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024.
"Tujuan penilaian ini adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan pelayanan publik untuk mencegah praktik maladministrasi," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, Jumadi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder terkait di wilayah itu dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sekda juga menekankan pentingnya terus meningkatkan prestasi di masa mendatang agar pelayanan publik di OKU Timur semakin membaik.
"Prestasi ini sepatutnya ditingkatkan lagi sebagai acuan pelaksanaan tugas. Semoga kita mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Enam unit layanan di OKU Timur raih penghargaan Ombudsman RI
Berita Terkait
Pemkab OKU wujudkan birokrasi transparan
Kamis, 3 Oktober 2024 13:42 Wib
Banyuasin luncurkan aplikasi Si-EMAS tingkatkan layanan publik
Sabtu, 28 September 2024 0:45 Wib
Pj Bupati Muba dorong inovasi pelayanan publik dan percepatan transformasi digital
Rabu, 25 September 2024 22:52 Wib
Apindo desak konsultasi publik soal aturan cukai minuman berpemanis
Senin, 23 September 2024 14:41 Wib
Penetapan dan pengundian nomor urut kesempatan unjuk performance peserta Pilkada ke publik
Sabtu, 21 September 2024 8:43 Wib
Muba ikut penguatan penilaian evaluasi kinerja pelayanan publik
Jumat, 20 September 2024 20:51 Wib
KPU: Debat publik tetap digelar di Pilkada Ogan ilir 2024
Kamis, 19 September 2024 8:37 Wib
Perlukah debat publik di daerah satu paslon pilkada
Sabtu, 14 September 2024 9:30 Wib