KPU OKU: Pilkada 2020 dilaksanakan sesuai protokol COVID-19

id Pilkada OKU, protokol COVID-19, petugas jemput bola, pasien positif covid, rumah sakit darurat covid

KPU OKU: Pilkada 2020 dilaksanakan sesuai protokol COVID-19

Ketua KPU OKU Naning Wijaya. (ANTARA/Edo Purmana/20)

Baturaja (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Naning Wijaya mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 di wilayah ini sesuai protokol kesehatan COVID-19.

"Tahapan Pilkada OKU akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19," kata Naning di Baturaja ibu kota Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis.

Dia menjelaskan, dalam tahapan Pilkada 2020 pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan seperti melengkapi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan alat pelindung diri (APD) saat melakukan pendataan pemilih.

Petugas pendataan pemilih ini akan dilengkapi APD seperti masker, sarung tangan, pelindung muka, dan alat penunjang lainnya guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Baca juga: KPU OKU mutakhirkan data pemilih

"Namun, untuk meredam ketakutan masyarakat, petugas PPDP tidak mengenakan hazmat," katanya.

Selain itu, saat pencoblosan nanti satu petugas di TPS juga akan ditugaskan jemput bola ke rumah warga yang terpapar COVID-19 untuk dibantu menggunakan hak pilihnya.

Pihaknya juga akan menugaskan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terdekat dengan Hotel Baturaja untuk membantu pasien positif COVID-19 melakukan pemilihan di rumah sakit darurat tersebut.

"Satu petugas yang akan ditugaskan ini dilengkapi APD. Untuk Rumah Sakit Antonio Baturaja petugas KPPS terdekat akan melakukan hal yang sama," ujarnya.

Baca juga: Kapolres OKU minta KPU terapkan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada
Baca juga: Anggaran Pilkada OKU dibekukan