KPU OKU mutakhirkan data pemilih

id Pilkada OKU 2020,Pemilih baru, pilkada sumsel

KPU OKU mutakhirkan  data pemilih

Ilustrasi . ANTARA FOTO/Anis Efizudin/ama.

Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki proses tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020 di wilayah setempat.

Ketua KPU OKU Naning Wijaya diwakili Divisi Program Data dan Informasi Rahmad Hidayat, di Baturaja, Kamis, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sedang dilakukan KPU RI.

"Artinya sekarang proses data daftar pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Tahun 2020 masih di pusat," katanya pula.

Rahmad mengatakan, KPU RI sudah menerima DP4 pada 23 Januari 2020 yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dianalisa dan disinkronisasikan dengan DPT milik KPU.

"Pada 26 Januari hingga 22 Maret 2020, KPU Pusat melakukan sinkronisasi dengan DPT milik KPU OKU. Hasil sinkronisasi tersebut kemungkinan akan kami terima pada 21 Maret dan paling lambat 23 Maret 2020," kata Rahmad pula.

Dia menjelaskan, dalam DP4 yang telah diserahkan Kemendagri ke KPU-RI mencakup data daftar pemilih yang usianya pada hari pemilihan nanti genap 17 tahun.

Sedangkan DPT KPU merupakan daftar dari seluruh kabupaten/kota yang memuat daftar pemilih saat pemilu terakhir, yakni data Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden April 2019 lalu.

"KPU OKU melakukan pemutakhiran data setelah menerima hasil sinkronisasi dari KPU RI. Pemutakhiran data menyesuaikan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OKU," ujar Rahmad.

Dalam tahapan pemutakhiran data yang akan dilakukan pihaknya tersebut, kata dia, tetap mengacu pada PKPU Nomor 16 Tahun 2019.

"Hasil sinkronisasi nanti akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sumsel pada 21-23 Maret 2020, termasuk pengumuman hasil sinkronisasi oleh KPU RI," ujarnya lagi.