Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dalam penetapan pembukaan pembelajaran di kelas selama penerapan tatanan normal baru, tengah menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Dalam tatanan kehidupan baru melalui masa normal baru kami terus bersiap atas segala kemungkinan, salah satunya untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, saat ini seluruh institusi pendidikan sedang menunggu petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai arahan sistem pembelajaran pada masa ajaran baru 2020/2021.
"Kita masih menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai mekanisme pembelajaran selanjutnya di sekolah, sebab semua harus dipetakan daerah mana yang siap dan yang belum," katanya.
Menurutnya, mekanisme dibukanya belajar di sekolah bila telah ada instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menjadi wewenang pihak sekolah.
"Bila telah ada instruksi dari Kemendikbud maka kewenangan dibuka kembalinya belajar di kelas milik sekolah masing-masing, namun kami berhak untuk melarang atau menutup kegiatan belajar mengajar tersebut bila kondisi tidak memungkinkan, karena fungsi kami adalah pengawas," katanya.
Ia menjelaskan, dalam persiapan penerapan tatanan normal baru di bidang pendidikan, keselamatan tenaga pendidik, siswa, dan warga sekolah menjadi hal utama.
"Dalam menerapkan tatanan normal baru di bidang pendidikan tidak boleh gegabah, harus dirumuskan dengan baik, sebab keselamatan tenaga pendidik, warga sekolah, terlebih lagi bagi siswa yang merupakan penerus bangsa menjadi prioritas utama kita," katanya.
Penerapan normal baru di sektor pendidikan yang kini tengah dikaji memperoleh beragam tanggapan, dimana sebanyak 85,5 persen orang tua masih cemas untuk membiarkan anaknya kembali melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Berita Terkait
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Membangun "cultural resilience" pendidikan ala Ki Hadjar Dewantara
Rabu, 27 Maret 2024 14:30 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib