Baturaja (ANTARA) - Tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap MH (27) pelaku begal yang juga residivis kasus pencurian sepeda motor di wilayah setempat setelah sempat menjadi buronan polisi selama enam bulan.
"Tersangka sempat menjadi buronan petugas setelah melakukan aksi terakhir kalinya mencuri dua unit sepeda motor milik Dedy Susanto warga Perumahan Talang Aman Resident, Kecamatan Baturaja Barat pada pertengahan Januari 2019 dini hari," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Selasa.
Pelaku bersama dua orang rekannya yaitu RK (22) dan ED (21) warga Baturaja yang lebih dulu tertangkap dan sudah menjalani proses hukuman di Rutan setempat ini masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng mencuri dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter dan Honda Beat serta satu unit telepon genggam merek Asus.
"Setelah mencuri semua barang bukti tersebut tersangka MH melarikan diri ke Bekasi, Jawa Barat dan akhirnya berhasil kami tangkap di tempat pelariannya tersebut pada Jumat (26/7) pukul 01.00 WIB," katanya.
Dia mengemukakan, saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba kabur lewat pintu jendela samping kosan tempat tinggal tersangka di Bekasi sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
"Kaki kanan tersangka terpaksa ditembak karena petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak digubris oleh pelaku yang masih nekat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap," ungkapnya.
Selain menangkap para tersangka begal tersebut, lanjut Kapolres, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan Jupiter warna hitam beserta kunci kontak milik korban.
"Semua barang bukti sudah kami amankan kecuali telpon genggam milik korban karena menurut pengakuan tersangka sudah mereka jual," kata dia.
Menurut dia, saat ini tersangka MH sudah diamankan di Mapolres OKU guna diproses hukum dan akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Berdasarkan catatan polisi, pelaku MH ini merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian motor pada 2014 dan menjalani hukuman selama empat tahun penjara di Rutan Baturaja," tegasnya.
Berita Terkait
Pelaku UMKM disebut ingin karyawan BUMN beli produk mereka
Rabu, 8 Mei 2024 8:31 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib
Para pelaku premsnisme kena sial setelah viral di medsos
Senin, 6 Mei 2024 11:03 Wib
Pembunuhan yang viral berlatar rebutan lahan parkir di Jambi, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam
Senin, 6 Mei 2024 9:15 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib
Rampas motor pelajar SMP di Lampung Selatan, seorang pria masuk sel
Kamis, 2 Mei 2024 21:48 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib