Pembunuhan yang viral berlatar rebutan lahan parkir di Jambi, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam

id pembunuhan, viral, lahan parkir, jambi

Pembunuhan yang viral berlatar rebutan lahan parkir di Jambi, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam

Tum gabungan yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan akibat berebut lahan parkir.(ANTARA/HO/MAT)

Jambi (ANTARA) -
Tim gabungan Polda, Polresta dan Polsek Pasar Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan yang sempat viral karena perebutan lahan parkir di Kota Jambi beberapa hari lalu.

"Pelaku pembunuhan bernama Yanto (55) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi berhasil ditangkap di tempat pelariannya di luar kota," kata Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu June Sianipar, Minggu (5/5).
 
Pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, tim Opsnal Polresta Jambi, Polsek Pasar, dan tim Opsnal Polres Batanghari.
 
"Iya, kami hanya membackup tim Polresta Jambi dan Polsek Pasar karena laporannya ada di Polsek Pasar," ujarnya.
 
Kasus ini terjadi sekitar pukul 16.11 WIB pelapor dihubungi via ponsel oleh Ketua RT bernama Armen bahwa adik pelapor yang bernama Ridwan telah meninggal dunia dan jenazahnya sudah ada di RS Bhayangkara.