Kepolisian Sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat, menangkap AK (31), seorang pria yang viral di media sosial karena tak membayar penuh tagihan makan di sebuah warung tegal (warteg) pada Minggu (5/5).
"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman di Unit Reskrim," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama di Jakarta, Senin.
Aditya mengatakan kejadian berlangsung pada Jumat (3/5) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah warteg Jalan Wahid Hasyim, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurut polisi, AK yang saat itu diduga bersama rekannya, R, memberikan uang Rp10 ribu yang bukan merupakan jumlah tagihan makan seharusnya. Dia berkata pada pada penjual akan kembali lagi, lalu meninggalkan lokasi.
Setelah mendapat informasi kejadian viral tersebut tim opsnal (operasional) langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). "Kemudian tim langsung melakukan observasi dan mencari informasi tempat tinggal diduga pelaku," kata Aditya.