Polisi terkendala tangkap begal warteg karena media sosial

id Begal warteg, mamoka bahari, petukangan utara, jakarta selatan, polsek.pesanggrahan,Begal,Warteg

Polisi terkendala tangkap begal  warteg karena media sosial

Salah satu pelaku begal Warteg Mamoka Bahari ditetapkan sebagai DPO atau buronan polisi. (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Selatan)

Jakarta (ANTARA) - Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu tiga begal warteg di Ciledug Raya, namun terkendala pemberitaan yang masif dan serangan netizen lewat media sosial.

"Kendalanya yang bersangkutan ini target kita, posisinya dia tahu sedang dicari polisi karena sosial medianya diserang sama netizen, dianya 'parno'-lah," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Fajrul menjelaskan, petunjuk-petunjuk yang mengarah ke pelaku sudah ada titik terang. Tapi karena pelaku "parno" diserang di media sosial oleh netizen, akhirnya melarikan diri.

"Karena banyak banget yang serang dia, baik dari media sosialnya, dari teleponnya," kata Fajrul.

Akibatnya, pihaknya harus melakukan penyelidikan ulang, lalu mengerucutkan satu persatu dan menanyai lagi keterangan saksi-saksi yang merupakan orang terdekat para pelaku.

Pemberitaan yang masif lewat media arus utama juga menjadi salah satu kendala polisi untuk menangkap pelaku sehingga pelaku menghindari pengejaran polisi.

"Kalau memang sudah ditangkap, pasti dikabari. Kalau terlalu diekspos gini kan 'parno' dia, dia pasti mengucilkan diri. Dia pasti tahu pergerakannya ke orang-orang terdekat. Ini yang agak menyusahkan kita juga," kata Fajrul.

Salah satu pelaku begal Warteg Mamoka Bahari ditetapkan sebagai DPO atau buronan. (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Selatan)
Polsek Pesanggrahan telah menetapkan tiga pelaku begal di Warteg Mamoka Bahari sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga begal warteg Mamoka Bahari, yakni Heru Wahono (22) beralamat Jalan Jambu Nomor 7 RT 8/RW 15 Kecamatan Beji, Jawa Barat.

Selanjutnya, Syadam Baskoro (22) beralamat Jalan H Sinda II Nomor 61 RT 10 RW 4, Kecamatan Beji, Jawa Barat.

Ahmad Firdaus (22) beralamat Jalan Srengseng Sawah RT 5/ RW 3, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dua dari tiga DPO begal warteg ini, yakni Heru dan Syadam merupakan residivis yang pernah ditangkap oleh Tim Krimum Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan Februari 2019.

Foto penangkapan Heru dan Syadam pada tahun 2019 itu tersiar ke media sosial hingga viral karena diduga telah ditangkap usai melakukan pencurian dengan kekerasan di Warteg Mamoka Bahari.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan dua pelaku begal yang terekam kamera CCTV tersebut pernah ditangkap oleh jajarannya karena kasus kriminal lainnya.

Setelah identitas pelaku diketahui, polisi mendatangi rumah para pelaku begal tersebut namun tidak ditemukan.

Polisi masih memburu ketiga begal warteg yang masih dalam pelarian, lalu menerbitkan surat DPO agar ketiganya segera menyerahkan diri atau akan ditangkap dengan tindakan tegas.

Peristiwa pembegalan terjadi Selasa (21/1) sekitar pukul 01.30 WIB di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, RT 1/RW 1, Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Aksi pembegalan tersebut terekam kamera CCTV di Warteg Mamoka Bahari. Saat itu satu orang pembeli jadi sasaran begal ketiga pelaku.

Dalam rekaman CCTV itu, korban terlihat sedang makan di warteg. Pelaku sebanyak tiga orang datang dan langsung melakukan perampokan.

Salah satu pelaku mengacungkan celurit ke korban yang ketakutan lantas memberi ponsel miliknya kepada pelaku. Para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa kabur sebuah ponsel dan uang senilai Rp950 ribu milik korban.