Lampung Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap seorang pria karena telah merampas motor milik korban yang masih duduk dibangku sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Katibung.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah, di Lampung Selatan, Kamis, mengatakan pihaknya berhasil membekuk P (33) yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena telah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pelajar.
"Kami berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan satu unit kendaraan motor Honda Beat, milik seorang pelajar berinisial MFA (13)," kata dia.
Ia mengatakan, aksi perampasan terjadi di jalan dusun Kubu Jambu, Desa Babatan, Kecamatan Katibung. Saat korban melintas, ia dicegat oleh pelaku dan dipukul, selanjutnya pelaku kabur dengan hasil rampasan. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 16 Januari 2024 lalu.
Berita Terkait
Pemkab OKU Selatan bagikan 3.000 bendera merah putih
Selasa, 23 Juli 2024 19:50 Wib
Menko Perekonomian Airlangga pimpin apel siaga karhutla di Sumatera Selatan
Sabtu, 20 Juli 2024 15:01 Wib
Helikopter terjatuh di Bali
Jumat, 19 Juli 2024 16:21 Wib
Capaian coklit di Provinsi Sumatera Selatan
Rabu, 17 Juli 2024 17:30 Wib
Polisi: Warga harus sertakan video jika laporkan politik uang
Rabu, 17 Juli 2024 16:50 Wib
OKU Selatan tekan stunting melalui reformasi birokrasi tematik
Selasa, 16 Juli 2024 21:18 Wib
Polres OKU Selatan edukasi pelajar tentang bahaya bullying
Minggu, 14 Juli 2024 18:31 Wib
Pemkab OKU Selatan targetkan 1.500 peserta ikuti SRGF tahun 2024
Jumat, 12 Juli 2024 20:21 Wib