Lampung Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap seorang pria karena telah merampas motor milik korban yang masih duduk dibangku sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Katibung.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah, di Lampung Selatan, Kamis, mengatakan pihaknya berhasil membekuk P (33) yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena telah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pelajar.
"Kami berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan satu unit kendaraan motor Honda Beat, milik seorang pelajar berinisial MFA (13)," kata dia.
Ia mengatakan, aksi perampasan terjadi di jalan dusun Kubu Jambu, Desa Babatan, Kecamatan Katibung. Saat korban melintas, ia dicegat oleh pelaku dan dipukul, selanjutnya pelaku kabur dengan hasil rampasan. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 16 Januari 2024 lalu.
Berita Terkait
Jalan lintas Banding Agung- Pulau Beringin di OKU Selatan amblas dan longsor
Rabu, 27 November 2024 13:04 Wib
Hakim tolak permohonan praperadilan Tom Lembong terkait impor gula
Selasa, 26 November 2024 17:04 Wib
Kapolri kerahkan Propam dan Irwasum asistensi kasus penembakan polisi
Senin, 25 November 2024 14:52 Wib
Kompolnas: Lanjutkan pengungkapan kasustambang ilegal Solok Selatan
Senin, 25 November 2024 14:02 Wib
Narkoba senilai Rp2,9 miliar diamankan, 22 tersangka diriingkus di Lampung Selatan
Sabtu, 23 November 2024 12:17 Wib
Semen Baturaja raih Gold Rank di ASRRAT 2024
Sabtu, 23 November 2024 8:09 Wib
Kompolnas minta Polda selidiki latar belakang polisi tembak polisi saat bertugas
Jumat, 22 November 2024 14:31 Wib
Korsel konfirmasi Korut curi mata uang kripto senilai 58 miliar won
Jumat, 22 November 2024 13:00 Wib