Lampung Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap seorang pria karena telah merampas motor milik korban yang masih duduk dibangku sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Katibung.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah, di Lampung Selatan, Kamis, mengatakan pihaknya berhasil membekuk P (33) yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena telah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pelajar.
"Kami berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan satu unit kendaraan motor Honda Beat, milik seorang pelajar berinisial MFA (13)," kata dia.
Ia mengatakan, aksi perampasan terjadi di jalan dusun Kubu Jambu, Desa Babatan, Kecamatan Katibung. Saat korban melintas, ia dicegat oleh pelaku dan dipukul, selanjutnya pelaku kabur dengan hasil rampasan. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 16 Januari 2024 lalu.
Berita Terkait
Dua unit jembatan gantung di OKU Selatan putus diterjang banjir
Jumat, 17 Mei 2024 13:15 Wib
BPBD: Satu umah warga OKU Selatan rusak berat diterjang banjir bandang
Jumat, 17 Mei 2024 10:10 Wib
Pembangunan RSUD OKU Selatan capai 70 persen
Kamis, 16 Mei 2024 14:27 Wib
Ratusan rumah warga di OKU Selatan dilanda banjir
Kamis, 16 Mei 2024 14:26 Wib
Kemenag OKU Selatan luncurkan Madrasah Digital
Senin, 13 Mei 2024 19:15 Wib
Puskas Sumsel gelar kajian gajah Palembang
Jumat, 10 Mei 2024 18:45 Wib
BPBD OKU Selatan kerahkan alat berat untuk bersihkan material longsor
Rabu, 8 Mei 2024 21:15 Wib
Denda ratusan ribu rupiah intai pelanggar waktu buang sampah di depan Lokbin Pasar Minggu
Selasa, 7 Mei 2024 22:57 Wib