
Rampas motor pelajar SMP di Lampung Selatan, seorang pria masuk sel
Kamis, 2 Mei 2024 21:48 WIB

"Pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Selasa, 30 April 2024 sekira pukul 01.00 WIB. Penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan atas laporan seorang pelajar MFA (13) yang kehilangan motornya Honda Beat silver yang dirampas," ujarnya.
Ia memastikan saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Katibung dengan barang bukti satu unit kendaraan motor milik korban.
"Aksi pencurian yang disertai aksi kekerasan pelaku ini, kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," ujar dia.
Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
