Warga tangkap pencuri kotak uang wakaf masjid

id curi uang wakaf, polsek tengah,uang wakaf masjid,pencuri uang wakaf,kotak wakaf masjid

Warga tangkap pencuri kotak uang wakaf masjid

Ilustrasi - Kriminalitas (ANTARA News Kalsel/Gunawan Wibisono)

Banjarmasin (ANTARA) - Warga Jalan Pangaren Samudera Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap seorang buruh mencuri uang di dalam kotak wakaf Masjid Noor Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Buruh mencuri ketahuan oleh seorang kaum masjid lantas diteriaki maling sehingga warga mendengar lalu menangkapnya," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi Sik di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan pelaku tidak dapat melarikan diri karena sudah terkepung oleh warga yang saat itu berada di sekitar tempat kejadian.

"Samping masjid merupakan pasar sehingga begitu diteriaki oleh kaum masjid, massa yang ramai sontak terkumpul dan menangkap maling uang wakaf tersebut," ucap alumni Akpol angkatan 2006 itu.

Pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Izul (30), buruh warga Desa Gandara Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Batola, Kalsel.

Untuk kejadian pencurian yang dilakukan Izul diketahui dan tertangkap pada Minggu pagi, sekitar pukul 11.00 WITA.

Sedangkan barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan dari pelaku berupa uang sebesar Rp800.000 namun masih berada di pihak Masjid Noor.

"Seteah pelaku ditangkap massa dan kaum Masjid Noor, langsung dibawa ke Pos Polisi Sudimampir kemudian dari situ diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah," ujarnya.

Pelaku yang kesehariannya sebagai buruh itu sudah diamankan di Polsek dan sedang menjalani pemeriksaan serta dilakukan penahanan.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian ringan sesuai dengan penerapan pasal 364 KUHP.