Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni diperiksa soal dugaan aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
"Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai dimana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali juga mengatakan tim penyidik turut memeriksa Sahroni soal pengembalian uang sebesar Rp800 juta dari SYL.
"Tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800an juta," ujarnya.
KPK periksa Sahroni soal aliran uang dari SYL ke Partai NasDem
![KPK periksa Sahroni soal aliran uang dari SYL ke Partai NasDem](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2024/03/22/antarafoto-pemeriksaan-saksi-ahmad-sahroni-kpk-220324-rn-8_1.jpg)
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berjalan ke luar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom/am.