Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni diperiksa soal dugaan aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
"Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai dimana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali juga mengatakan tim penyidik turut memeriksa Sahroni soal pengembalian uang sebesar Rp800 juta dari SYL.
"Tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800an juta," ujarnya.
Berita Terkait
Ahmad Muzani: Sejumlah kandidat menteri mulai dipanggil Prabowo
Rabu, 9 Oktober 2024 17:13 Wib
Dasco sebut adapembicaraan kabinet dalam pertemuan Prabowo dan Jokowi
Rabu, 9 Oktober 2024 13:06 Wib
Imam Besar Masjid Nabawi beri khotbah Jum'at di Masjid Istiqlal
Selasa, 8 Oktober 2024 8:58 Wib
Seorang anggota DPRD Jabar 2024-2029 mudur, penggantinya sempat disoal
Rabu, 4 September 2024 8:25 Wib
Pimpinan Komisi III mengumpat dapati fakta korban kasus Ronald Tannur
Selasa, 30 Juli 2024 10:46 Wib
Pelatih soroti pentingnya manajemen emosi bagi Rinov/Pitha
Kamis, 6 Juni 2024 15:21 Wib
Sahroni akui kembalikan uang Rp860 juta dari SYL untuk NasDem
Rabu, 5 Juni 2024 13:28 Wib
Polri tegaskan tidak ada pungutan biaya masuk Akpol
Minggu, 2 Juni 2024 13:45 Wib