Logo Header Antaranews Sumsel

KPK panggil Khalid Basalamah sebagai saksi kasus kuota haji 2023-2024

Kamis, 23 April 2026 16:00 WIB
Image Print
Pendakwah, pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, sekaligus ketua asosiasi bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Khalid Zeed Abdullah Basalamah. (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB selaku salah satu pihak PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menjelaskan Khalid Basalamah dipanggil KPK dalam rangka untuk didalami masalah jual beli atau pengisian kuota ibadah haji khusus yang berasal dari pembagian kuota haji tambahan.

“Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik, dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan,” katanya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026