Palembang (ANTARA) - Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatera Selatan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahiq atau orang yang berhak menerimanya di Kelurahan Tangga TAKAT, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.
Koordinator zakat fitrah ACT Sumsel, Rahmad Aris, Selasa, mengatakan zakat dibawa dalam bentuk beras yang telah dikonversi dari zakat melalui donasi, dibagikan kepada 112 warga prasejahtera di kelurahan tersebut.
"Implementasi zakat fitrah ini sebagai bentuk menyampaikan amanah para donatur yang telah berzakat fitrah melalui Global Zakat ACT," ujar Aris kepada Antara.
Menurut dia, mayoritas penerima zakat di Kelurahan Tangga Takat merupakan warga lansia dan janda kurang mampu yang berasal di RT 23, 24, 26, dan 36. Selanjutnya zakat akan menyasar 147 jiwa lagi di RT 18 Kelurahan 20 ilir.
Sementara itu, salah seorang mustahiq, Mariani, mengucapkan terimakasih atas zakat fitrah dari para donatur yang diimplementasikan ACT Sumsel.
"Alhamdulillah, saya bersyukur mendapat saluran zakat dari ACT, setidaknya kami bisa ikut berlebaran juga," ujar Mariani yang sudah berusia 70 tahun dan sehari-hari bekerja sebagai buruh berpenghasilan Rp10.000 perhari.
Berita Terkait
Kemenag OKU tetapkan zakat fitrah Rp37.500 per jiwa
Senin, 1 April 2024 19:40 Wib
Baznas Palembang buka layanan konsultasi zakat dan infak bagi masyarakat
Minggu, 31 Maret 2024 19:18 Wib
Kemenag OKU Timur menetapkan zakat fitrah Rp35.000 per orang
Jumat, 29 Maret 2024 12:30 Wib
Ini besaran Zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah di Belitung
Sabtu, 9 Maret 2024 15:45 Wib
Menumbuhkan sikap peduli lingkungan di SD IT Menara Fitrah melalui budidaya ikan dan sayuran
Selasa, 15 Agustus 2023 20:33 Wib
Siapa yang berhak menerima zakat fitrah, ini paparannya
Kamis, 20 April 2023 21:58 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel hadiri penyerahan zakat fitrah pegawai ke Baznas
Senin, 17 April 2023 23:11 Wib
Kemenag OKU tetapkan zakat fitrah Rp30.000 per orang
Rabu, 12 April 2023 12:20 Wib