Ini besaran Zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah di Belitung

id penetapan zakat fitrah di Belitung, Suyanto,Kemenag,1445 Hijriah, beras 2,5 kg

Ini besaran Zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah di Belitung

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Belitung, Suyanto (ANTARA/Kasmono-Apriliansyah)

Belitung (ANTARA) - Jumlah besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau senilai Rp37.500 per orang.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Belitung Suyanto di Tanjung Pandan, Sabtu, mengatakan besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah sebesar Rp37.500 per orang.

Jumlah itu mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 1444 Hijriah sebesar Rp32.000 per orang.

"Kenaikan besaran zakat dari Rp32.000 per orang menjadi Rp37.500 per orang berdasarkan hasil rapat yang melibatkan sejumlah pihak terkait," ujar dia.

Ia mengatakan kenaikan besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah menyesuaikan dengan kondisi kenaikan harga beras, baik beras dengan kualitas medium maupun premium.