Baturaja (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1444 H/2023M sebanyak 2,5 kilogram (Kg) beras atau sebesar Rp30.000 per orang.
"Besaran zakat fitrah ini dihitung dari harga beras Rp12.000 per kilogram. Jadi, jika dihitung 2,5 kg beras maka uang pengganti zakat sebesar Rp30.000," kata Kepala Kemenag OKU Muhammad Ali di Baturaja, Rabu
Dia menjelaskan, ketetapan ini berdasarkan hasil rapat bersama Pemkab OKU, tokoh agama, dan organisasi keagamaan di daerah itu tentang penetapan standar zakat fitrah untuk Idul Fitri tahun ini.
"Rapat yang kami gelar pada Senin (10/4) menyimpulkan dan menetapkan besaran zakat yang wajib dibayarkan kepada masyarakat fakir dan miskin di wilayah Kabupaten OKU," katanya.
Berita Terkait
Baznas Palembang buka layanan konsultasi zakat dan infak bagi masyarakat
Minggu, 31 Maret 2024 19:18 Wib
Kemenag OKU Timur menetapkan zakat fitrah Rp35.000 per orang
Jumat, 29 Maret 2024 12:30 Wib
Ini besaran Zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah di Belitung
Sabtu, 9 Maret 2024 15:45 Wib
Menumbuhkan sikap peduli lingkungan di SD IT Menara Fitrah melalui budidaya ikan dan sayuran
Selasa, 15 Agustus 2023 20:33 Wib
Siapa yang berhak menerima zakat fitrah, ini paparannya
Kamis, 20 April 2023 21:58 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel hadiri penyerahan zakat fitrah pegawai ke Baznas
Senin, 17 April 2023 23:11 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi napi menyalurkan zakat ke Baznas
Senin, 3 April 2023 22:12 Wib
Kemenag harap bayar zakat fitrah selama Ramadhan
Kamis, 23 Maret 2023 10:26 Wib