Gubernur Sumsel akan buat aturan tentang peredaran obat

id Herman Deru,Gubernur Sumsel,Peraturan Gubernur sumsel,peredaran obat,BPOM, Dinas Kesehatan, Pol PP,apotik di sumsel,berita sumsel, berita palembang, a

Gubernur Sumsel akan buat aturan tentang peredaran obat

obat-obatan. (ANTARA/Dhoni Setiawan)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru merencanakan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aturan peredaran obat dan makanan di provinsi tersebut supaya semakin terkendali.

Dalam Peraturan Gubernur tersebut nantinya akan memuat tugas dan fungsi dari masing-masing tim yang terdiri dari BPOM, Dinas Kesehatan, Pol PP, serta kepolisan, kata Gubernur di Palembang, Rabu.

Dengan adanya Pergub tersebut maka akan memberikan kekuatan bagi BPOM untuk mengawasi juga menindak peredaran obat dan makanan yang menyalahi aturan.

Apalagi bila obat dan makanan mengandung zat berbahaya akan berdampak bagi kesehatan masyarakat.

Begitu pula mengenai makanan dan minuman kadaluarsa supaya tanggal pada kemasan harus lebih jelas.

Hal ini karena makanan dan minuman yang kadaluarsa akan menjadi racun, sehingga tanggal dalam kemasan harus lebih jelas.

Memang tugas khusus BPOM terkait dengan makanan olahan dan alami yakni salah satunya dengan cara memberikan label BPOM disetiap tempat penjual seperti tokoh buah.

Gubernur juga mengimbau agar BPOM Provinsi Sumsel gencar mensosialisasikan ke kabupaten dan kota dalam pencegahan obat dan makanan yang beredar tersebut.

“Ini semua menjadi tanggung jawab BPOM untuk mengawasi, Saya kasihan melihat masyarakat, karena masyarakat banyak tidak mengetahui apa saja makanan dan kosmetik yang diperbolehkan untuk dimakan ataupun digunakan,” ujar dia.

Sehubungan itu pengawasan perlu dimaksimalkan antara lain diperkuat melalui Pergub, tambah gubernur.