27 pengguna narkoba di ruqyah

id pengguna narkoba,narkoba,ruqyah,muratara

27 pengguna narkoba di ruqyah

Proses ruqyah para pengguna narkoba di rumah pembinaan bagi pecandu narkoba di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Rabu (12/12/2018). (ANTARA News Sumsel/Rahmat Aizullah/Erwin Matondang/18)

Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 27 orang pengguna narkoba yang bersungguh-sungguh ingin berhenti mengkonsumsi narkoba di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan di ruqyah.

"Ruqyah para pengguna narkoba ini merupakan trobosan baru yang dilakukan oleh Tripika Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara," kata Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi di Desa Beringin Makmur II, Kamis.

Dia mengatakan proses ruqyah tersebut berlangsung di ‘Rumah Indah Keluarga’ yang merupakan tempat pembinaan atau rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang dipusatkan di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir.

Menurut Kapolsek, gerakan ruqyah para pengguna narkoba ini mulai digerakkan setelah pembentukan Forum Pemersatu Masyarakat Pemberantas Narkoba (FPMPN) oleh Tripika Kecamatan Rawas Ilir beberapa waktu lalu.

"Kami peduli dengan para pemakai (narkoba) ini, mereka bersungguh-sungguh mau berubah, maka kami bantu, salah satunya melalui ruqyah ini," katanya.

Kapolsek menjelaskan, untuk melaksanakan ruqyah tersebut, pihaknya mendatangkan langsung tim Qur'anic Healing International (QHI) Provinsi Sumatera Selatan, yang diundang Kanit Binmas Polsek Rawas Ilir, Bripka Anizar.

"Untuk saat ini, kami baru meruqyah pengguna narkoba yang berasal dari Kelurahan Bingin Teluk, Desa Beringin Makmur I dan Desa Beringin Makmur II, mudah-mudahan nanti ditambah dari desa lain," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, setelah para pengguna narkoba itu diruqyah dan diberikan pencerahan agama, mereka juga diberikan penindakan medis oleh petugas Puskesmas setempat selama 10 kali pertemuan secara gratis.

"Nanti mereka juga akan mendapatkan kartu berupa surat telah bersih dari narkoba," kata Kapolsek.

Camat Rawas Ilir, Heri Martoni mengatakan, kegiatan ruqyah tersebut dapat membantu pemulihan bagi para pecandu narkoba yang bersungguh-sungguh ingin berhenti mengkonsumsi barang haram itu.

"Ini sejalan dengan visi misi bupati dan wakil bupati Musi Rawas Utara dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mudah-mudahan daerah ini bebas dari narkoba," harapnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat, Zubirudin memberikan apresiasi kepada Polsek Rawas Ilir yang sungguh-sungguh ingin memberantas narkoba khususnya di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

"Mari kita dukung program ini, semoga kedepannya tidak ada lagi pengguna narkoba khususnya di Kecamatan Rawas Ilir ini," ujarnya.