KPU Depok gencar sosialisasi pemilu 2019

id sosilisasi pemilu,KPU Depok,pemilu 2019

KPU Depok gencar sosialisasi pemilu 2019

Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)

Depok (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat gencar melakukan sosialisasi Pemilu 2019 kepada keluarga untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 17 April 2019.

"Sosialisasi sekarang kami fokuskan kepada forum warga berbasis keluarga," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, di Depok, Jumat.

Karena itu, pihaknya terus memberikan pemahaman pada warga mengenai penting untuk menyalurkan aspirasi pada pemilu nanti. Salah satunya menyasar keluarga yang diharapkan akan saling menularkan pengetahuan yang didapat pada keluarga yang lain.

"Pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih wakil rakyat yang akan menyalurkan aspirasi masyarakat, sehingga harus saling menginformasikan pelaksanaan pemilu ini ke tetangga masing-masing," ujarnya pula.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bojongsari, Syaipudin menjelaskan, sasaran sosialisasi kali ini untuk keluarga sehingga sesama keluarga bisa saling menginformasikan agar lebih mudah tersampaikan.

"Kami juga memberi informasi terkait kapan pemilu, berapa surat suara yang akan didapat nanti, hingga kotak suara yang akan dimasukkan surat suara disesuaikan dengan daerah pemilihan yang ada," ujarnya pula.

Sebelumnya, KPU Kota Depok juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2019, salah satunya adalah dengan melibatkan diri di tengah masyarakat di area car free day (CFD) kawasan Grand Depok City.

"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi, wawasan dan pemahaman kepada pemilih warga masyarakat yang melintasi area CFD penting untuk memberikan hak suara pada Pemilu 2019," kata Nana Shobarna.

Nana menjelaskan dalam kegiatan sosialisasi di area car free day ini, masyarakat secara langsung dapat menanyakan informasi yang berkaitan dengan pemilu, seperti apakah dirinya sudah terdaftar atau belum, maka akan langsung dicek oleh petugas.

Masyarakat saat dijelaskan warna-warna yang akan ada di surat suara dan kotak suara, mereka langsung memahami. Masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih juga harus terdaftar pada daftar pemilih.