Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Paranto mengakui tercatat dua kasus perceraian guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintahan daerah setempat yang ditangani pihaknya pada 2018.
"Ada dua perceraian guru yang saat ini sedang dilakukan tahap mediasi," katanya di Baturaja, Minggu.
Menurut dia jumlah tersebut menurun dibandingkan 2017 yaitu ada sebanyak enam kasus perceraian guru berstatus PNS yang diproses di Pengadilan Agama setempat.
"Untuk perkara 2018, satu kasus sudah masuk proses persidangan dan satunya lagi baru dimasukan berkas untuk menjalani sidang perceraian," ujarnya.
Pihak penggugat perceraian ini, lanjutnya didominan guru perempuan yang menggugat suaminya untuk bercerai karena alasan tidak memberi nafkah.
"Gugatan ini banyak dipicu karena alasan kepala rumah tangga tidak menafkahi lahir dan batin," ungkapnya.
Meskipun begitu, sebut dia pihaknya sangat menyayangkan terjadinya perceraian antara suami isteri ini karena hal tersebut sangat berpengaruh pada kredibilitas guru itu sendiri.
"Untuk itu, kami dari dinas melakukan mediasi sebagai upaya damai agar mereka dapat rujuk kembali," tegasnya.
Dia menambahkan, proses mediasi gencar dilakukan pihaknya sebelum memberikan surat rekomendasi cerai kepada guru yang bersangkutan.
Berita Terkait
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib
Mencari solusi pembiayaan pendidikan tinggi
Kamis, 7 Maret 2024 11:33 Wib
Once ajarkan pendidikan politik ke anaknya yang jadi pemilih pemula
Senin, 19 Februari 2024 15:56 Wib
Pemkab Ogan Komering Ulu terima Dana BOS Rp27 miliar tahun ini
Jumat, 2 Februari 2024 14:10 Wib
OKU Timur gelar Gebyar Literasi Pendidikan Anak Usia Dini
Kamis, 1 Februari 2024 19:57 Wib
Disdik OKU terapkan Kurikulum Merdeka Belajar untuk SD
Jumat, 26 Januari 2024 21:11 Wib
Disdik OKU liburkan siswa sekolah selama pelaksanaan fogging
Rabu, 24 Januari 2024 22:36 Wib
Unsri gandeng Polda Sumsel kembangkan pendidikan kedokteran forensik
Rabu, 24 Januari 2024 0:31 Wib