Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Paranto mengakui tercatat dua kasus perceraian guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintahan daerah setempat yang ditangani pihaknya pada 2018.
"Ada dua perceraian guru yang saat ini sedang dilakukan tahap mediasi," katanya di Baturaja, Minggu.
Menurut dia jumlah tersebut menurun dibandingkan 2017 yaitu ada sebanyak enam kasus perceraian guru berstatus PNS yang diproses di Pengadilan Agama setempat.
"Untuk perkara 2018, satu kasus sudah masuk proses persidangan dan satunya lagi baru dimasukan berkas untuk menjalani sidang perceraian," ujarnya.
Pihak penggugat perceraian ini, lanjutnya didominan guru perempuan yang menggugat suaminya untuk bercerai karena alasan tidak memberi nafkah.
"Gugatan ini banyak dipicu karena alasan kepala rumah tangga tidak menafkahi lahir dan batin," ungkapnya.
Meskipun begitu, sebut dia pihaknya sangat menyayangkan terjadinya perceraian antara suami isteri ini karena hal tersebut sangat berpengaruh pada kredibilitas guru itu sendiri.
"Untuk itu, kami dari dinas melakukan mediasi sebagai upaya damai agar mereka dapat rujuk kembali," tegasnya.
Dia menambahkan, proses mediasi gencar dilakukan pihaknya sebelum memberikan surat rekomendasi cerai kepada guru yang bersangkutan.
Berita Terkait
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Membangun "cultural resilience" pendidikan ala Ki Hadjar Dewantara
Rabu, 27 Maret 2024 14:30 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib