Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2018 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp2,1 miliar untuk membantu sejumlah organiasi keagamaan dan rumah ibadah umat Islam yang ada di wilayah setempat.
"Dana hibah yang disalurkan pada 2018 jumlahnya mencapai Rp2,1 milar," kata Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemkab OKU, Kadarisman melalui Kasubag Kesehatan dan Sosial, Zaki Rahmadanial, di Baturaja, Sabtu.
Dia menjelaskan, dana bantuan tersebut disalurkan untuk 30 organisasi keagamaan di wilayah setempat antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasioanal (Baznas), Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia?(BKPRMI) serta sejumlah?masjid dan mushola di Kabupaten OKU.
"Pihak yang menerima bantuan ini sebelumnya sudah mengajukan pengusulan bantuan dana hibah ke Pemkab OKU pada 2017 untuk direalisasikan pada 2018," katanya.
Dia mengemukakan, besaran dana yang diterima setiap penerima bantuan tersebut nilainya bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga mencapai Rp1,3 milar.
"Jadi jumlah yang diterima tidak sama. Bantuan dana hibah paling banyak jumlahnya disalurkan untuk BKPRMI OKU yaitu sebesar Rp1,3 miliar," ujarnya.?
Dana hibah ini, menurut dia, sudah disalurkan oleh pihaknya hampir ke seluruh rekening bank milik organisasi keagaaman dan rumah ibadah di OKU yang menerima bantuan tersebut.
"Hampir seluruh penerima bantuan saat ini sudah menerima transferan dana hibah. Masih ada beberapa organisasi yang masih diproses untuk segera dicairkan," ujarnya.
Berita Terkait
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
Bukit Asam perkuat tata pengelolaan dana pensisun sesuai perundangan
Rabu, 24 April 2024 10:58 Wib
Kejari Pali tahan tersangka dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 15:14 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib