Jambi (ANTARA) - Kepolisian resor(Polres) Tebo, saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Tebo, Jambi.
"Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik Satreskrim Polres Tebo masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dana PPK di Kabupaten Tebo tahun lalu dengan memeriksa sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto, Senin.
Untuk saksi yang mulai dimintai keterangannya oleh tim penyidik Satreskrim Polres Tebo dalam mengungkap kasus itu adalah diantaranya bersaksi ajudan mantan Pj Bupati Tebo yang diperiksa di Mapolres.
Berita Terkait
Pemkab OKU Timur beri makanan sehat bergizi gratis kepada pelajar
Sabtu, 16 November 2024 20:53 Wib
Polisi berikan tindakan terukur pelaku curnamor yang menembak petugas
Jumat, 15 November 2024 13:17 Wib
Polres Ogan Ilir beri makan siang bergizi gratis di Indralaya
Jumat, 15 November 2024 13:07 Wib
Polres OKU komitmen dukung penuh Program Asta Cita
Jumat, 15 November 2024 8:50 Wib
Polisi cari pelaku pembuangan orok bayi
Jumat, 15 November 2024 8:49 Wib
"Polisi Cilik" antusias makan siang bergizi gratis bareng jajaran Polres OKU
Kamis, 14 November 2024 12:15 Wib
BPBD OKU lakukan penanganan longsor di Jalinsum Pengandonan
Selasa, 12 November 2024 21:30 Wib
Polres OKU Timur pasang spanduk pilkada damai ke desa-desa
Selasa, 12 November 2024 18:19 Wib