BNN Sumsel tingkatkan pengawasan ladang ganja

id ladang ganja,tanaman ganja,ganja,bnn,pengawasan ladang ganja

BNN Sumsel tingkatkan pengawasan ladang ganja

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho (tengah) didampingi Bupati Muratara, Syarif Hidayat (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti ganja saat menggelar konferensi pers di halaman kantor Polsek Karang Jaya, Kamis (25/10). (ANTARA News Sumsel/Rahmat Aizullah/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pengawasan sejumlah daerah yang berpotensi menjadi tempat penanaman atau ladang ganja.

Sejumlah daerah yang berpotensi menjadi tempat menanam narkoba jenis ganja yang perlu dilakukan pengawasan ketat seperti Kota Pagaralam, Kabupaten Pali, dan Musirawas Utara, kata Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, penemuan ladang ganja terbaru oleh tim BNN yakni di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

Dalam beberapa hari ini BNN Kota Lubuklinggau menemukan ladang ganja sekitar satu hektare di Kabupaten Muratara.

Ladang ganja tersebut berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.

Tindakan petugas di lokasi tersebut melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP), membersihkan tanaman ganja yang tumbuh subur sekitar satu meter lebih, serta mengamankan seorang tersangka pelaku yang menanam barang terlarang itu, katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil temuan ladang ganja tersebut, tidak menutup kemungkinan ada ladang ganja di daerah lainnya.

Sebagai tindakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut dan melakukan pengawasan lebih ketat terutama di daerah yang berpotensi dijadikan tempat menanam ganja.

Selain meningkatkan pengawasan, pihaknya juga mengharapkan partisipasi masyarakat melaporkannya ke petugas BNN di kabupaten/kota jika mengetahui di daerahnya terdapat ladang ganja serta kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kata dia pula.