Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkapkan pesulap OA alias IAS berperan sebagai pemasok biji ganja kepada tersangka AH dan menerima hasil panen.
"Dari hasil pengungkapan, berhasil diamankan dua tersangka atas nama AH dan IAS alias OA," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pada Selasa.
Ia menyebutkan, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat kepada polisi bahwa di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, terjadi penyalahgunaan narkotika.
"Kemudian oleh penyidik dilakukan observasi dan pemantauan dan dari hasil penyelidikan berhasil diamankan satu orang pelaku atas nama AH di rumahnya dan dari AH ini didapatkan barang bukti tiga botol biji ganja," kata Syahduddi.
Kemudian, polisi menemukan lima pot tanaman ganja yang terdiri dari dua pot ukuran kecil dan tiga pot ukuran besar. "Kemudian juga ada satu kemasan pupuk," kata dia.
Berita Terkait
Tersangka sabu dijerat hukuman bui seumur hidup
Minggu, 1 Desember 2024 15:10 Wib
Polda Sumsel musnahkan 2.72 kilogram sabu dan 670 butir ekstasi
Jumat, 22 November 2024 14:22 Wib
2 terdakwa narkotika 33,6 kilogram terancam hukuman mati
Selasa, 22 Oktober 2024 11:00 Wib
Rilis kasus TPPU jaringan narkotika
Rabu, 9 Oktober 2024 17:55 Wib
BNN RI ungkap kasus pencucian uang jaringan Malaysia - Palembang
Rabu, 9 Oktober 2024 15:37 Wib
Polres OKU sita lima paket narkoba dari seorang IRT
Selasa, 17 September 2024 13:19 Wib
Narkoba asal Medan dikemas jadi kue bolu
Rabu, 10 Juli 2024 12:24 Wib
Lapas Narkotika Muara Beliti terapkan e-Pas Pay cegah pungutan liar
Senin, 8 Juli 2024 21:47 Wib