Polisi temukan ladang ganja 1,5 hektare di Rejang Lebong

id Polisi temukan ,Ladang ganja,Rejang Lebong

Polisi temukan ladang ganja 1,5 hektare di Rejang Lebong

Ladang ganja temuan Dit Resnarkoba Polda Bengkulu di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Senin, (17/7/2023). ANTARA/HO-Polda Bengkulu

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) -

Aparat Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di wilayah Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Senin pagi.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan dalam keterangan di Rejang Lebong, Senin mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu dalam wilayah Desa Dusun Baru, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

"Ladang ganja seluas 1,5 hektare ini ditemukan pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 05.30 WIB," kata dia.

Dia menjelaskan tanaman ganja tersebut ditanam di antara tanaman kopi yang jumlahnya mencapai ratusan batang. Tanaman ini diperkirakan telah berumur empat hingga delapan bulan, dengan ketinggian rata-rata 1,5 meter sampai empat meter.