Polisi temukan ladang ganja 1,5 hektare di Rejang Lebong

id Polisi temukan ,Ladang ganja,Rejang Lebong

Polisi temukan ladang ganja 1,5 hektare di Rejang Lebong

Ladang ganja temuan Dit Resnarkoba Polda Bengkulu di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Senin, (17/7/2023). ANTARA/HO-Polda Bengkulu


Ia mengatakan petugas di lapangan selain menemukan ratusan batang tanaman ganja siap panen juga mengamankan seorang tersangka berinisial Ar (48) warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Kronologis penemuan ladang ganja seluas 1,5 hektare itu, kata dia, bermula adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada personel Subdit 1 Resnarkoba Polda Bengkulu bahwa di Dusun Baru, Kecamatan Binduriang ada warga yang menanam narkotika jenis ganja.

"Petugas yang menerima laporan tersebut menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pagi hari ini(Senin,17/7)dilakukan pengamanan lokasi serta diamankan seorang tersangkanya," terang dia.

Menurut dia, tersangka yang diamankan di lokasi ladang ganja berinisial Ar tersebut dihadapan petugas mengaku hanya menjadi penjaga kebun dan mendapatkan upah Rp100.000 per malam.

Sejauh ini pihaknya masih di lapangan guna mengamankan barang bukti dan tersangka, serta mencari tersangka lainnya.