BPK RI audit LKPD OKU 2024

id Audit keuangan negara, organisasi perangkat daerah, penyusunan LKPD, laporan keuangan, BPK RI, Pemkab OKU

BPK RI audit  LKPD OKU 2024

Jajaran Pemkab OKU berfoto ber​​​​​​​sama dengan Tim Audit BPK RI. (ANTARA/Humas Pemkab OKU)

Baturaja (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2024.

Ketua Tim BPK RI, Titin Rita Lestari di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel, Jumat mengatakan bahwa audit tersebut berlangsung selama 30 hari ke depan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.

"Fokus pemeriksaan adalah LKPD Tahun Anggaran 2024," katanya.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan data dan informasi yang akurat.

"Kami meminta kerja sama yang baik dari jajaran Pemkab OKU agar menyampaikan data dan informasi yang diperlukan," tegasnya.