Palembang (ANTARA) - Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan, melakukan audit dengan tujuan tertentu (ADTT) terkait revitalisasi Pasar 16 Ilir untuk menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam revitalisasi pasar tradisional terbesar di kota tertua di Indonesia itu.
Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti di Palembang, Rabu, mengatakan revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir merupakan permasalahan yang kompleks akan dicarikan solusiuntuk kemudian dibuat rekomendasi langkah-langkah apa saja yang akan diambil.
"Upaya audit ini di antaranya memeriksa jajaran Perumda Pasar Palembang Jaya dan pihak ketiga selaku yang dikerjasamakan untuk mengelola Gedung Pasar 16 Ilir," katanya.
Inspektorat Palembang lakukan audit revitalisasi Pasar 16 Ilir

Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti. ANTARA/ M Imam Pramana