Delapan fraksi setujui empat Raperda Kota Palembang

id dprd,dprd palembang,pemkot palembang,raperda

Delapan fraksi setujui empat Raperda Kota Palembang

Ilustrasi fraksi di DPRD Kota Palembang (ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Delapan fraksi DPRD Kota Palembang terdiri dari PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai Nasional Demokrat (Nasdem), Hanura Amanat Nasional Bulan Bintang serta PKS dan PPP menyetujui empat rancangan peraturan daerah. 

"Ada empat raperda yang dibacakan dalam rapat pandangan fraksi - fraksi dan pada dasarnya menyutujui raperda tersebut yang akan dilanjutkan pada pansus," ujar Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan, Kamis. 

Adapun empat raperda itu fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba, perubahan atas peraturan daerah kota Palembang Nomor 14 tahun 2011 tentang penyelenggaraan transportasi.

Kemudian penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah Sumsel dan Bangka Belitung serta pembinaan dan pelayanan usaha peternakan kesehatan hewan serta kesehatan masyarakat veteran. 

"Fraksi fraksi juga pada kesempatan tersebut memberikan pandangan mulai dari pelayanan publik,  pendidikan, sosial hingga lingkungan," imbuhnya.

Sementara itu Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan sangat mengapresiasi apa yang sudah disampaikan fraksi fraksi kepada pemerintah kota Palembang. 

Pihaknya akan menjalankan apa yang menjadi masukan fraksi fraksi di DPRD Kota Palembang. Selain itu akan menyelesaikan persoalan persoalan yang sudah disampaikan mulai dari masalah banjir,  sampah hingga pelayanan publik lainnya.  

"Bersama OPD terkait kami akan menjalankan apa yang sudah menjadi masukan dari teman teman menjadi fraksi," ungkapnya.