Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, berupaya memperketat uji kir kendaraan angkutan barang, angkutan umum, dan kendaraan bak terbuka untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di kota ini laik jalan.
"Petugas Dinas Perhubungan yang melayani uji kir diminta untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor wajib kir secara ketat, jika ditemukan ada perlengkapan kendaraan yang dinilai tidak mendukung laik jalan untuk menunda penerbitkan uji kirnya dan mengingatkan pemiliknya?untuk memperbaikinya," kata Sekda Palembang Harobin Mastofa, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kendaraan yang tergolong wajib uji kir harus benar-benar dilakukan pemeriksaan kelaikan jalannya, jangan hanya formalitas atau sekedar memenuhi persyaratan saja untuk kepentingan pemilik kendaraan mengoperasikan armadanya.
Dengan memperketat pemeriksaan kendaraan tersebut, diharapkan bisa dicegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan tidak melalui uji kir secara benar, katanya.
Sementara untuk memberikan pelayanan uji kir secara baik, pihaknya juga mendorong Dinas Perhubungan Palembang melakukan pembenahan pelayanan dengan memperbaiki gedung tempat pelayanan uji kelaikan kendaraan bermotor serta membuat sistem pelayanan daring (online)
Pembenahan pelayanan uji kir itu perlu dilakukan selain untuk memperketat pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan angkutan barang dan umum, serta kendaraan bak terbuka juga untuk memaksimalkan penarikan retribusi dari kendaraan wajib kir tersebut.
Melalui peningkatan pelayanan, diharapkan penarikan retribusi dari pelayanan uji kelaikan kendaraan bermotor pada 2018 ini bisa lebih besar dari tahun sebelumnya.
Kontribusi pelayanan kir terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dalam beberapa tahun terakhir sekitar Rp3 miliar, pendapatan tersebut masih tergolong kecil dan perlu dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkannya, kata Sekda.
Berita Terkait
Meminimalisir pemalsuan data, uji kir kendaraan menggunakan smart card
Jumat, 5 Februari 2021 19:55 Wib
Dinas Perhubungan OKU terapkan kartu pintar pengganti buku uji kir
Rabu, 6 Januari 2021 8:38 Wib
Musi Banyuasin terapkan transaksi nontunai pembayaran uji KIR
Selasa, 28 Juli 2020 22:38 Wib
Dishub OKU Timur gunakan robot dalam pengujian kendaraan bermotor
Sabtu, 14 Maret 2020 11:28 Wib
Pemkab OKU minimalkan pemalsuan surat kendaraan dengan Blue
Rabu, 11 Desember 2019 11:30 Wib
Dishub Palembang segera terapkan pembayaran non tunai uji KIR
Jumat, 15 November 2019 17:14 Wib
Palembang perketat uji kir kendaraan
Senin, 10 Juni 2019 20:36 Wib
Izin perpanjangan KIR dihentikan
Rabu, 16 Januari 2019 9:13 Wib