Palembang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Palembang segera menerapkan pembayaran non-tunai untuk uji kelaikan kendaraan bermotor mulai 2020 guna mempermudah pelayanan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Dishub Palembang, Nihar Hamzah, Jumat, mengatakan pembayaran non-tunai akan memudahkan masyarakat membayar sesuai biaya yang tertera dengan waktu lebih cepat.
"Pembayaran non tunai ini akan menggunakan aplikasi bekerjasama dengan mitra Bank Sumsel-Babel, masyarakat akan mendapatkan kartu yang bisa di top up," ujarnya.
Menurutnya bank yang bermitra akan membuka kantor perwakilan di Balai Uji KIR Dishub Palembang agar proses top up dan pembayaran lebih mudah, rencananya sistem non-tunai akan diluncurkan pada akhir 2019 serta diterapkan pada 2020.
Penggunaan sistem non-tunai juga untuk memaksimalkan penarikan retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang, saat ini uji KIR Palembang menyumbangkan PAD sebesar Rp3,8 Milyar.
"Inovasi ini sejalan dengan program Palembang Emas yakni penggunaan teknologi digital dalam pelayanan masyarakat," tambah Nihar.
Ia berharap sistem non-tunai dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menguji kelaikan kendaraanya karena uji KIR wajib bagi bus, mobil barang, kereta gandengan, kereta tempelan dan mobil berpenumpang umum.
Berita Terkait
Meminimalisir pemalsuan data, uji kir kendaraan menggunakan smart card
Jumat, 5 Februari 2021 19:55 Wib
Dinas Perhubungan OKU terapkan kartu pintar pengganti buku uji kir
Rabu, 6 Januari 2021 8:38 Wib
Musi Banyuasin terapkan transaksi nontunai pembayaran uji KIR
Selasa, 28 Juli 2020 22:38 Wib
Dishub OKU Timur gunakan robot dalam pengujian kendaraan bermotor
Sabtu, 14 Maret 2020 11:28 Wib
Pemkab OKU minimalkan pemalsuan surat kendaraan dengan Blue
Rabu, 11 Desember 2019 11:30 Wib
Palembang perketat uji kir kendaraan
Senin, 10 Juni 2019 20:36 Wib
Izin perpanjangan KIR dihentikan
Rabu, 16 Januari 2019 9:13 Wib
Pemkot Palembang tingkatkan pelayanan KIR kendaraan
Senin, 15 Oktober 2018 21:11 Wib