Pemkot Palembang tingkatkan pelayanan KIR kendaraan

id uji kir,pemkot palembang,berita sumsel,berita palembang,antara palembang,uji kir kendaraan,dishub palembang

Pemkot Palembang tingkatkan pelayanan KIR kendaraan

Petugas penguji kendaraan uji KIR taksi daring di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, meningkatkan pelayanan pengujian kelaikan jalan atau kir kendaraan bermotor untuk menambah penghasilan pemkot dari retribusi.

Peningkatan tersebut dilakukan untuk mendorong pemilik kendaraan wajib kir seperti mobil angkutan umum dan barang tertib melakukan pengujian kelaikan jalan kendaraannya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta untuk memaksimalkan penarikan retribusi dari kendaraan wajib kir, kata Sekda Palembang, Harobin Mastofa di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, untuk meningkatkan pelayanan uji kir, pihaknya telah melakukan pembenahan gedung tempat pelayanan uji kelaikan kendaraan bermotor serta berupaya menerapkan sistem pelayanan daring (online) memanfaatkan perkembangan teknologi.

Dengan pembenahan itu diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan masyarakat yang memiliki kendaraan wajib kir melakukan pengujian kelaikan jalan kendaraan bermotor setiap enam bulan sekali, katanya.

Menurut dia, melalui peningkatan pelayanan tersebut diharapkan penarikan retribusi dari pelayanan uji kelaikan kendaraan bermotor pada 2018 ini bisa lebih besar dari tahun sebelumnya.

Kontribusi pelayanan kir terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pada dalam beberapa tahun terakhir sekitar Rp3,5 miliar dan diharapkan pada tahun ini bisa mencapai di atas Rp4 miliar.

Untuk meningkatkan PAD dari retribusi uji kelaikan jalan kendaraan bermotor itu, pihaknya mengharapkan partisipasi dari masyarakat yang memiliki kendaraan wajib kir untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan tepat waktu, ujar Sekda.