Pemkab OKU minimalkan pemalsuan surat kendaraan dengan Blue

id Aplikasi Blue,bukti lulus uji elektronik,uji KIR kendaraan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palemban

Pemkab OKU minimalkan pemalsuan surat kendaraan dengan Blue

Kepala Dinas Perhubungan Ogan Komering Ulu (OKU), Firmansyah, saat memaparkan Persiapan Penerapan Bukti Lulus Uji Elekronik (Blue) di Ruang Bina Praja Pemerintah Kabupaten OKU, Rabu (11/12/2019). (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mulai tahun 2020 akan memberlakukan Bukti Lulus Uji Elektronik (Blue) guna meminimalkan praktik pemalsuan urat identitas maupun hasil uji berkala kendaraan.

"Kartu Blue pengganti bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku ini rencananya mulai diterapkan mulai Januari 2020," kata Kepala Dinas Perhubungan Ogan Komering Ulu, Firmansyah, di Baturaja, Rabu.

Dia menjelaskan, Blue terdiri atas dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan, dan satu Smart Card.

Data identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital dan dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram atau menempelkan Smart Card pada mesin pemindai.

"Barcode ini didapat kendaraan setelah lulus uji KIR, namanya Smart Card. Kartu ini juga dapat digunakan untuk pembayaran nontunai atau secara elektronik dan dalam hal ini kami bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel," kata Firmansyah.

Digitalisasi data hasil uji KIR dengan sistem daring diharapkan dapat meminimalkan praktik pemalsuan surat identitas kendaraan maupun hasil uji berkala kendaraan angkut.

"Dengan demikian kendaraan-kendaraan angkut yang Over Dimension Over Loading (Odol) akan semakin terbatas ruang geraknya," kata Firmansyah.

Menurut dia, penerapan Blue mengacu pada ketentuan Kementerian Perhubungan RI yang akan diterapkan di seluruh Indonesia pada awal 2020.

Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja, Dhanis Faisal, menyampaikan bahwa bank akan menerbitkan Smart Card untuk pembayaran pengurusan pengujian kendaraan angkut.

"Smart Card yang diterbitkan ini merupakan kartu e-money. Pemegang kartu dapat menggunakan kartunya setelah diisi sejumlah dana, namun tidak berfungsi seperti ATM," ujarnya.