Dishub Palembang segera terapkan pembayaran non tunai uji KIR

id Uji kir palembang, uji kir palembang bayar non-tunai, uji kir, wajib uji kir, balai uji kir palembang, cara uji kir di p

Dishub Palembang segera terapkan  pembayaran non tunai uji KIR

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB), Nihar Hamzah, Jumat (15/11) (ANTARA/Aziz Munajar/19)

Palembang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Palembang segera menerapkan pembayaran non-tunai untuk uji kelaikan kendaraan bermotor mulai 2020 guna mempermudah pelayanan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Dishub Palembang, Nihar Hamzah, Jumat, mengatakan pembayaran non-tunai akan memudahkan masyarakat membayar sesuai biaya yang tertera dengan waktu lebih cepat.

"Pembayaran non tunai ini akan menggunakan aplikasi bekerjasama dengan mitra Bank Sumsel-Babel, masyarakat akan mendapatkan kartu yang bisa di top up," ujarnya.

Menurutnya bank yang bermitra akan membuka kantor perwakilan di Balai Uji KIR Dishub Palembang agar proses top up dan pembayaran lebih mudah, rencananya sistem non-tunai akan diluncurkan pada akhir 2019 serta diterapkan pada 2020.

Penggunaan sistem non-tunai juga untuk memaksimalkan penarikan retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang, saat ini uji KIR Palembang menyumbangkan PAD sebesar Rp3,8 Milyar.

"Inovasi ini sejalan dengan program Palembang Emas yakni penggunaan teknologi digital dalam pelayanan masyarakat," tambah Nihar.

Ia berharap sistem non-tunai dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menguji kelaikan kendaraanya karena uji KIR wajib bagi bus, mobil barang, kereta gandengan, kereta tempelan dan mobil berpenumpang umum.